Investasi Reksa Dana vs. Investasi Lainnya
Untuk menjamin kondisi finansial yang sehat di masa depan, berinvestasi merupakan salah satu langkah tepat yang dapat Anda pilih baik untuk perorangan maupun institusi Anda. Berinvestasi pun sebaiknya dilakukan sejak dini dan sesegera mungkin sebagai salah satu bentuk pengelolaan dana, agar dana yang Anda miliki dapat berkembang. Di Indonesia sendiri, jumlah investor pada sektor pasar modal yang tercatat oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sampai dengan bulan Maret tahun 2019 telah mencapai 1.5 juta orang. Hal ini tentunya menggambarkan porsi masyarakat Indonesia yang telah menyadari pentingnya dan keuntungan berinvestasi pada pasar modal.
Salah satu bentuk investasi yang kini kian digemari oleh masyarakat dan institusi adalah Reksa Dana. Reksa Dana merupakan wadah yang digunakan untuk menghimpun dana pemodal yang kemudian diinvestasikan dalam bentuk portofolio efek oleh Manajer Investasi. Portofolio investasi pada reksa dana dapat berupa instrumen saham, obligasi, pasar uang, atau kombinasi dari instrumen-instrumen tersebut. Bentuk investasi ini telah diatur dalan Undang-Undang Tahun 1995 tentang Pasar Modal.
Lantas, apa kelebihan berinvestasi dalam bentuk reksadana apabila dibandingkan dengan berinvestasi pada instrumen lainnya?
Modal Investasi Yang Terjangkau
Pertama, modal investasi yang terjangkau. Untuk mulai berinvestasi pada reksa dana, dengan dana sebesar Rp.100.000,00 saja calon investor sudah dapat memiliki rekening reksa dana. Hal ini tentunya sangat memudahkan bagi para investor yang baru ingin mencoba untuk mulai berinvestasi pada reksa dana.
Diversifikasi Risiko
Kelebihan yang kedua adalah kemampuan untuk mengelola risiko, yakni dengan dilakukannya diversifikasi risiko dalam pengelolaan reksa dana. Dengan penyebaran dana investasi ke dalam beberapa instrumen efek, investor akan memperoleh risiko yang lebih kecil apabila dibandingkan dengan investasi pada satu jenis instrumen saja. Penurunan kinerja pada salah satu efek dalam portfolio efek tidak akan memberikan dampak yang signifikan terhadap keseluruhan portofolio apabila dibandingkan dengan investasi pada satu jenis instrumen investasi saja.
Bunga Dan Imbal Hasil Lebih Besar
“Menabung Pangkal Kaya.” Pasti Anda sudah sangat familiar dengan kalimat ini. Namun, nyatanya seiring dengan laju inflasi yang tinggi dan pertumbuhan nilai uang yang tidak sebanding, menabung di bank dalam bentuk deposito kini kurang menarik apabila Anda berharap untuk memperoleh imbal hasil di masa yang akan datang. Berinvestasi pada reksa dana, pada lain sisi, menawarkan bunga dan imbal hasil yang lebih besar apabila dibandingkan dengan menabung di bank. Dengan hukum high risk high return, berinvestasi dalam bentuk reksa dana dalam jangka menengah hingga panjang akan memberikan keuntungan semaksimal mungkin kepada investor.
Dana Diolah Oleh Profesional
Menentukan saham serta instrumen investasi lainnya yang baik untuk dipilih dan mampu memberikan keuntungan maksimal bagi investor merupakan pekerjaan yang membutuhkan keahlian tersendiri. Dengan berinvestasi pada reksa dana, investor tidak perlu melakukan pekerjaan tersebut, karena semua bentuk pengelolaan portofolio efek dilakukan oleh manajer investasi yang telah berpengalaman dalam bidang pasar modal. Secara rutin, investor akan diberikan informasi terkait kinerja portofolio efek agar investor mengetahui bagaimana kinerja reksa dana yang dimilikinya.
Aman Dengan Adanya Peran Dari Bank Kustodian
Bank kustodian dalam reksa dana berperan untuk membantu mengurus administrasi, mengawasi, dan menjaga aset reksa dana investor. Hal ini berarti apabila terjadi sesuatu dengan perusahaan manajemen investasi, dana dan aset milik investor tetap aman di bank kustodian. Selain itu, setiap transaksi instrumen investasi pada portofolio efek yang dilakukan oleh manajer investasi, akan didokumentasikan oleh bank kustodian sehingga investor dapat memperoleh informasi lengkap terkait dengan reksa dana yang dimilikinya. Selain itu, segala praktik dalam pengelolaan reksadana oleh manajer investasi juga diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga aman.
Yuk, mulai berinvestasi reksa dana mulai dari sekarang! Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut.
Informasi Layanan Investasi
The City Tower Lt. 7
Jl. MH Thamrin No. 81
Jakarta 10310 Indonesia
Senin-Jumat 08.30-17.30
Sabtu-Minggu Tutup
+62.2123951088
+62.2123951302
reksadana@lautandhana.com
PT Lautandhana Investment Management terdaftar dan diawasi oleh OJK dengan nomor registrasi KEP-07/PM/MI/2005.